SUKABUMI – Ratusan guru honorer kategori R3 dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada Kamis (16/1/2025). Pertemuan ini membahas tuntutan para guru terkait kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) penuh waktu, terutama bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi ini dipimpin oleh perwakilan BKPSDM dan Dinas Pendidikan serta dihadiri oleh perwakilan Forum R3 Kabupaten Sukabumi. Ketua Forum R3, Asep Ruswandi, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi para guru honorer yang merasa belum mendapatkan kejelasan status setelah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama.
Para guru honorer menyampaikan beberapa tuntutan utama dalam audiensi tersebut, yaitu:
Pengangkatan guru R3 dengan masa kerja lebih dari 10 tahun sebagai ASN PPPK penuh waktu tanpa melalui tes.
Mempermudah proses seleksi tahap kedua dan memberikan prioritas pada masa kerja dalam penilaian afirmasi.
Mengoptimalkan jumlah formasi PPPK sesuai dengan ketersediaan anggaran daerah.
Hasil audiensi menghasilkan sebuah kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani di atas materai oleh perwakilan BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Forum R3 Kabupaten Sukabumi. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memperjuangkan nasib para guru honorer ke tingkat pusat.
“Kami sangat berharap pemerintah daerah serius merealisasikan kesepakatan ini. Kami tidak ingin alasan keterbatasan anggaran menjadi penghambat,” tegas Asep Ruswandi.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah, merespons tuntutan para guru dengan menyatakan komitmen pihaknya untuk mengusulkan afirmasi masa kerja bagi guru honorer kepada pemerintah pusat. Ia menekankan tiga poin penting dalam kesepakatan tersebut, yaitu afirmasi masa kerja, optimalisasi formasi sesuai anggaran, dan pengusulan formasi yang proporsional.
“Pemerintah daerah akan menjadikan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu sebagai fokus utama pada tahun 2025,” ujar Ganjar.
Meskipun telah ada kesepakatan, para guru honorer menegaskan akan terus mengawal proses pengajuan ini hingga tahap kedua seleksi PPPK selesai. Mereka berharap pemerintah pusat dapat mengedepankan masa kerja dan pengabdian sebagai pertimbangan utama dalam proses pengangkatan.
“Harapan kami sederhana, diangkat tanpa tes dengan mempertimbangkan masa kerja yang telah melebihi 10 tahun. Kami hanya ingin kepastian status dan kesejahteraan yang layak setelah sekian lama mengabdi,” ungkap Deril, koordinator lapangan aksi.
Dengan jumlah guru honorer di Kabupaten Sukabumi yang mencapai ribuan, perjuangan mereka menjadi perhatian serius. Forum R3 optimis bahwa tuntutan mereka akan dipenuhi asalkan terus dikawal secara konsisten dan transparan. Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan nasib para pahlawan tanpa tanda jasa yang telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan.(tim*)